Oknum Kakam Negeri Jaya,Selagai Lingga Di Duga Korupsi DD
Pemerintah Kampung, Negeri Jaya, Kecamatan, Selagai Lingga, Lampung Tengah, diduga fiktifkan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa. Setidaknya dalam kurun anggaran tahun 2023 dan 2024 Pemerintah Kampung tersebut bermasalah dalam pengelolaan keuangan Kampung.
Oknum Kakam Negeri Jaya, SUTOYO diduga selewengkan DD dengan memfiktifkan pengadaan aset kantor Kampung setempat, serta pembangunan lnfrastruktur Kampung yang tidak sesuai dengan Juklak Juknis yang telah diatur pemetintah pusat, sehingga sarat dengan tindakan KKN.
Menurut sumber, kepada media ini menyebut bahwa oknum Kakam SUTOYO tidak tertib dan secara sadar melakukan dugaan korupsi DD. Mulai dari pengadaan aset kantor seperti prasarana kantor Kampung, termasuk peralatan ATK dan komputer yang dianggarkan namun di lapangan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Komputer atau Laptop itu aset Kampung, dianggarkan tetapi fisiknya tidak ada, alias fiktif. Begitu juga seperti perabotan lainnya, kipas angin dan lain-lain juga difiktifkan,” ungkap sumber, Jum'at (28/3/2025).
Pada kegiatan fisik, kata dia, pembangunan gorong-gorong dan peningkatan jalan Lapis Penetrasi Macadam (Lapen) diKampung Negeri Jaya, dinilai sangat janggal antara pagu anggaran dengan keadaan fisik dilapangan.
“Gorong-gorong dan jalan Lapen pembangunannya tidak wajar. Tim pemeriksa harus jeli kenapa bangunannya bisa seperti itu,” imbuhnya.
Diketahui bahwa Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari anggaran APBN. Dana ini diperuntukan bagi desa atau kampung untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dimana prioritas penggunaan DD didasarkan pada prinsip tertentu.
Diera pemerintahan presiden Prabowo Subianto saat ini, sedang gencar memberantas praktek korupsi disemua lini, tidak terkecuali pada pemerintahan desa, yang rentan menjadi praktek korupsi.
Ketua LSM Amatir Lampung, Sudarwin.SH.MM mendesak APH untuk segera memproses Kakam, SUTOYO dan mengaudit Spj yang diduga tidak sesuai dengan penggunaan anggaran DD.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan semua data dan alat bukti untuk kita laporkan ke Kajaksaan Gunung Sugih, dan Tipikor Polres Lamteng. Dan kami pastikan bahwa Kakam, Amin Bunyamin harus menerima konsekuensi atas apa yang telah dia perbuat," tukas Darwin.
Sementara itu, oknum Kakam, SUTOYO saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif, namun tidak merespon, dalam hal ini.. media masih berupaya untuk mengkonfirmasi guna keberimbangan pemberitaan. ( Tim-Red )
Posting Komentar