News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

PLT Kadis Sosial Ari Nugraha : "Kita Akan Kroscek Ke Lapangan,Jika Dugaan Itu Benar,Kami Akan Berikan Surat Teguran Ke Kemensos RI

PLT Kadis Sosial Ari Nugraha : "Kita Akan Kroscek Ke Lapangan,Jika Dugaan Itu Benar,Kami Akan Berikan Surat Teguran Ke Kemensos RI

Lampung Tengah.( TARGETWARTA )
Dinas Sosial Lampung Tengah, akan mengkroscek kebenaran soal adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Bandar Jaya Timur.

Dari keterangan, Plt Kadis Sosial Lamteng, Ari Nugraha Mukti menyebut bahwa pihaknya akan menerjunkan tim guna mengkroscek kebenaran informasi yang didapat.

"Kita akan kroscek terlebih dahulu kebenaran informasi itu, kepada KPM yang ada di Kel.Bandar Jaya Timur," ujar Ari, Selasa (10/10).

Apabila lanjutnya, informasi soal dugaan pungli itu benar, maka pihaknya akan memanggil pendamping yang dimaksud, guna dimintai keterangannya. Apabila hasil kroscek dilapangan hal itu terbukti, dan hasil klarifikasi dengan pendamping akurat, maka pihaknya akan memberikan surat teguran.

"Surat teguran itu akan kita sampaikan ke Kemensos RI. Apa sanksi yang akan diberikan terhadap oknum pendamping, itu merupakan kewenangan dari pihak Kemensos. Karena terkait bantuan itu merupakan bantuan dari Pemerintah pusat," jelasnya.

Meski demikian pihak Dinsos selama ini selalu memberikan pembinaan kepada para pendamping baik PKH, BPNT, dan mereka yang terjun langsung mengurus terkait bantuan dari Pemerintah itu, khususnya yang ada diKab.Lamteng, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat, apabila ada keluhan, ataupun ada yang ingin dipertanyakan menyangkut bantuan, dan lain sebagainya bisa datang langsung ke Posko pengaduan yang telah kita siapkan, atau dapat melalui layanan Aplikasi resmi pengaduan Dinsos Lamteng, https://layanan.dinsos.lampungtengahkab.go.id/auth," ungkap Ari Nugraha.

Selain itu Kabag Perencanaan Sekretariat Pemkab Lamteng ini menjelaskan bahwa, dalam Web aduan resmi Dinsos itu terdapat berbagai layanan, baik layanan pengaduan maupun layanan informasi seputar Dinsos.

"Artinya dalam hal ini Pemkab Lamteng, melalui Dinsos terbuka, baik dalam hal memberikan informasi, maupun dalam menerima informasi dari masyarakat. Dengan luas, dan keterbatasan personil, kita perlu membuka Posko aduan terkait Dinsos, dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat," pungkasnya.( Red )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar