Dua Paket Swakelola Barang Dan Jasa Dan BLUD Di RSUD Demang Sepulau Raya Tahun Anggaran 2022 Terindikasi Salah Guna
Dua paket swakelola pada belanja barang dan jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah, Demang Sepulau Raya (RSUD DSR) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 78.473.184.299, terindikasi disalah gunakan.
Dari lnformasi dan data yang dihimpun diketahui anggaran, belanja barang dan jasa BLUD sebesar Rp 65.699.796.599. Dan Anggaran belanja modal dan peralatan mesin Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM SR) BLUD sebesar Rp 12.772.387.700, termasuk uang jasa pelayanan (Jaspel) PNS dan Non PNS RSUD DSR yang diduga tidak terealisasi.
Saat diklarifikasi, Kabid pengadaan, Sutikno bersama Kasi penunjang non medik, Irawan Budi Waskito diruang kerjanya, Senin (2/10) menyebut bahwa akan menyampaikan prihal persoalan yang dimaksud kepada pimpinan.
"Terkait hal ini akan saya sampaikan ke atasan," ujar Sutikno.
Namun ketika hendak mengklarifikasi terkait hal ini baik Direktur RSUD DSR, dr. Desi Kurniawati maupun Kasi penunjang non medik, Sutikno belum bisa dikonfirmasi, dari lnformasi salah satu staff RSUD menyebut yang bersangkutan Direktur sedang tidak ada diruangan.
"Bu Direktur sedang ada acara diluar, begitu juga Pak Kasi, beliau mendampingi Direktur," ujarnya.(Red )
Posting Komentar