Dinas BMBK Lamteng Tutup Mata Soal Peningkatan Jalan Kampung Buyut Ilir Yang Di Duga Tidak Sesuai Dengan RAB
Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung Tengah, berdampak Kepada mutu dan kualitas pekerjaan. Seperti halnya proyek peningkatan jalan Kampung Buyut ilir, Kecamatan Gunung Sugih, yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang semestinya.
Hal itu tentunya membuat masyarakat berasumsi kalau memang adanya kesengajaan atau istilahnya terjadi kongkalikong, dimana seyogianya berjalan sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik.
Namun sangat disayangkan ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD Kab.Lamteng, Tahun Anggaran 2023 yang terkesan pekerjaan yang semestinya harus diawasi atau dengan kata lain ada keengganan dari pihak Dinas untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atau Tupoksinya.
Seperti halnya kegiatan proyek peningkatan jalan Kamp.Buyut Ilir, Kec.Gunung Sugih yang di menangkan oleh. CV. Laksana Mandiri selaku pelaksana kegiatan proyek, dengan nilai pagu Anggaran Rp. 4,3 milyar yang bersumber dari APBD 2023.
Hal itu membuat banyak pihak yang sangat kecewa dan menyayangkan atas kinerja BMBK Lamteng, dimana saat waktu pelaksanaan pengerjaan kurang ada pengawasan dari pihak Dinas sehingga para pelaksana kegiatan proyek peningkatan jalan yang dimaksud, diduga mengerjakan tidak sesuai RAB.
Ketua NGO JPK Koorda Lamteng, Uncu Wenda menyoroti atas pemberitaan sebelumnya di media ini tentang proyek peningkatan jalan Kamp.Buyut ilir yang diduga tidak sesuai spek.
"Beberapa hari lalu kami sudah melakukan monitoring langsung ke lapangan. Bahkan kita sudah coba konfirmasi ke Dinas BMBK, melalui Sekretaris namun tidak direspon," ujarnya.
Oleh sebab itu kuat dugaan adanya penyimpangan dari perencanaan dan acuan kerja, dan adanya pengurangan material seperti banyak tanah dan kerikil dicampur kedalam base pada proyek peningkatan jalan tersebut.
Hal ini diduga unsur kesengajaan oleh pelaksana untuk mengeruk keuntungan lebih banyak. seperti halnya tingkat Ketebalan terdapat banyak tanah dan kerikil dalam base coastnya.
"Tentunya ini semua tidak lepas atas kondisi minimnya pengawasan dari pihak Dinas BMBK Lamteng, sehingga pihak Kontraktor lebih leluasa melakukan tindak pidana korupsi. Untuk itu kita berencana akan menyiapkan laporan ke pihak APD," tegasnya.( Red )
Posting Komentar