Yunisa Putra Mendukung Langkah NGO JPK Korda Lamteng Segera Mengungkap Laporan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Di Dinas Pendidikan
Salah satu Tokoh Pemuda Lampung Tengah, Yunisa Putra medukung langkah yang diambil oleh Ketua NGO JPK Koorda Lampung Tengah, yang mendesak pihak Kejaksaan Negeri, (Kejari) setempat untuk segera mengungkap laporan terkait dugaan kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Lampung Tengah.
"Apabila laporan pihak NGO JPK Koorda Lamteng, yang telah masuk ke Kejaksaan tidak ditindaklanjuti, perlu untuk dipertanyakan, ada apa dalam perkara itu," ujar Yunisa, kepada awak media,.Selasa (22/8).
Yunisa berharap APH diKab.Lamteng, tidak tebang pilih dalam menangani suatu perkara, atau laporan yang resmi masuk ke pihak Kejari Lamteng, agar indikasi yang mengarah ke tindak pidana Korupsi di Bumi beguwai jejamo wawai ini dapat ditindak tegas tanpa pandang bulu, dan terbuka.
"Tentunya kita mewakili masyarakat sangat mendorong agar pihak Kejari dapat secepatnya memberi kejelasan terkait dugaan kasus Korupsi yang ada di Dinas Pedidikan Lamteng," ungkapnya.
Lebih lanjut mantan anggota DPRD dari Komisi lV Fraksi Nasdem ini juga, tahu terkait carut marut ditubuh Dinas Pendidikan selama ini, dan akan segera berkoordinasi dengan pihak NGO JPK Koorda Lamteng, untuk bagaimana bersama-sama akan menyambangi Kejari Lamteng, dalam rangka mempertanyakan sudah sejauh mana proses yang berjalan, dalam hal penyelidikan laporan yang telah resmi masuk pada beberapa pekan lalu oleh pihak NGO JPK.
Ketika disinggung apakah dalam hal ini ada niat dari salah satu tokoh pemuda Lamteng ini untuk bersama-sama NGO JPK Koorda Lamteng untuk berkolaborasi mendesak pihak Kejari segera memproses, atau memberikan keterangan sudah sejauh mana eksen pihak Kejari dalam menangani persoalan yang dimaksud, Yunisa secara tegas mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan bersama-sama NGO JPK Koorda Lamteng, akan turun bersama mengawal proses hukum di Kejari.
"Terkait hal itu, saat ini kita sedang melakukan koordinasi dengan pihak NGO JPK. Yang pasti kita mendesak pihak Kejari untuk segera memberikan keterangan, sudah, sedang, atau akan ditindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi ditubuh Dinas Pendidikan itu," pungkas Yunisa.( Red )
Posting Komentar