News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi lV DPRD Lamteng Melakukan SIDAK Di RSU MMH,Menindaklanjuti Kasus Kematian Bilal Azam Syah

Komisi lV DPRD Lamteng Melakukan SIDAK Di RSU MMH,Menindaklanjuti Kasus Kematian Bilal Azam Syah

Lampung Tengah.( TARGETWARTA ) -
Menindaklanjuti soal kematian pasien atas nama Billal Azam Syah, (7) beberapa hari lalu, di Rumah Sakit Umum Mitra Mulia Husada, (RSU MMH) Bandar Jaya, Komisi IV DPRD Lampung Tengah,  melakukan lnspeksi mendadak (Sidak).

Sidak itu menyusul terkait keluhan dari pihak keluarga yang menyebut pelayanan terhadap pasien yang tidak maksimal dalam melakukan penanganan terhadap pasien, sehingga menimbulkan kematian bagi pasien.

Anggota Komisi IV DPRD Lamteng, Kadek Joko Supriyatin menyebut bahwa pihaknya mendapat laporan bahwa, seorang warga Dusun 01, RT.002, RW.001 Kamp.lndra Putra Subing, Kec.Terbanggi Besar, Lamteng, yang diduga mendapat pelayanan yang mengecewakan dari pihak RSU MMH, sehingga menyebabkan kematian terhadap pasien.

"Berdasarkan kejadian, dan laporan itu, kita hari ini melakukan sidak ke rumah sakit ini," ujar Kadek, Selasa (29/8).

Usai bertemu dengan Direktur RSU MMH, dr.Gani Toharin, anggota Komisi IV DPRD Lamteng, dari Fraksi PDI-P ini menjelasakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi membahas terkait kematian pasien yang dimaksud, dimana dari keterangan pihak RSU MMH mengklaim bahwa penanganan yang diberikan terhadap pasien telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, (SOP).

"Dari keterangan Dir RSU MMH mengatakan bahwa, tidak ada unsur kesengajaan dari pihak RS, dimana menurut Direktur RSU MMH tadi mengatakan bahwa, pasien meninggal akibat Cardiac Arrest, atau kondisi dimana jantung berhenti berdetak, itulah yang menyebabkan pasien meninggal," ungkap anggota Komisi IV DPRD Lamteng ini.

Namun lanjut Kadek Joko pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak, antara keluarga pasien dengan pihak RSU MMH untuk duduk bersama mendengarkan kejelasan dari kedua belah pihak.

"Dalam waktu dekat ini kita akan mengundang kedua belah pihak untuk kita meminta penjelasan. Artinya undangan itu kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat, (RDP) agar persoalan ini menjadi terang," pungkasnya.

Sementara dari keterangan Direktur RSU MMH, dr.Gani Toharin menjelaskan dimana pihaknya dalam melakukan penanganan terhadap pasien sudah sesuai dengan SOP. Dimana penyebab kematian pasien atas nama Billal Azam Syah, (7) memiliki riwayat Cardiac Arrest, atau berhentinya sirkulasi jantung, nafas, dan kesadaran secara tiba-tiba.

"Dan penanganan terhadap pasien sudah maksimal kami dilakukan, begitu juga terkait mobil Ambulance yang mengantar pasien, mengapa bukan dari RSU MMH, karena armada kami cuma ada 2 unit, dan kebetulan pada saat itu semua armada sedang digunakan, maka dari itu kami gunakan armada Ambulance Badan Pengelola Keuangan Haji, (BPKH)," jelas Dir, RSU MMH.( Red )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar