Ketua NGO JPK Lamteng Unchu Wenda Apresiasi Dinas Sosial,Telah Membangun Rumah Singgah
Ketua NGO JPK Koorda Lampung Tengah, Uncu Wenda apresiasi langkah Dinas Sosial setempat yang telah membangun rumah singgah, bidang rehabilitas sosial, yang berada diKecamatan Gunung Sugih.
Menurut Uncu Wenda yang menyebut bahwa, dengan adanya rumah singgah tersebut merupakan salah satu bentuk, dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial untuk memberikan pelayanan dalam bidang kesejahteraan sosial, rehabilitasi sosial, serta pengentasan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.
"Tentunya kita sebagai kontrol sosial sangat mendukung, dan support terkait langkah brilian dari Dinsos itu. Dan tentunya hal itu sebagai upaya dari Pemkab Lamteng, melalui Dinsos guna pelayanan bagi masyarakat, dan ODGJ," ujar Uncu, kepada awak media, Kamis (10/7).
Terpisah menurut Plt.Kadis Sosial Lamteng, Ari Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya berupaya untuk menanggulangi permasalahan terkait sosial di Kab.Lamteng, seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, (PPKS) seperti anak terlantar, jompo terlantar, penyandang disabilitas, ODJG, pengemis, pemulung dan gelandangan lainya berhak menggunakan Rumah Singgah.
"Kapasitas Rumah Singgah itu sendiri dapat menampung sampai 20 orang dengan jumlah 5 kamar tidur yang masing-masing bisa ditempati oleh 4 orang. Para PPKS diberikan waktu selama 7 hari untuk menetap di rumah singgah sampai para PPKS tersebut dikembalikan kepada keluarganya," jelas Ari Nugraha.
Namun lanjutnya, apabila para PPKS tersebut belum ditemukan data kependudukanya dan keluarganya, Dinsos Kab.Lamteng, akan mengalihkan para PPKS tersebut untuk diarahkan ke yayasan Yatim/Jompo dan Yayasan Panti Darma lainya sebagai bentuk tanggung jawab dan solusi dari pelayanan Dinas Sosial.
"Keberadaan Rumah Singgah ini diharapkan dapat bermanfaat dan menjadi salah satu bentuk kepedulian dan upaya Pemerintah daerah Kab.Lamteng, melalui Dinas Sosial dalam melaksanakan pelayanan dan penanganan terhadap masalah sosial," ungkapnya.
Selain itu Plt Kadisos ini juga mengatakan dimana keberadaan Rumah Singgah ini diharapkan dapat bermanfaat dan menjadi salah satu bentuk kepedulian dan upaya Pemerintah daerah Kab.Lamteng, melalui Dinas Sosial dalam melaksanakan pelayanan dan penanganan terhadap masalah sosial.
"Rehabilitasi sosial sendiri merupakan sebuah proses yang dimaksudkan kepada seseorang yang tidak hanya mengalami gangguan fungsi fisik dan mental, melainkan juga kepada seseorang yang mengalami gangguan fungsi dalam keadaan sosial, terhadap kepuasan atau kebutuhan mereka; dalam konteks tertentu di sebuah lingkungan. Dimana Dinas Sosial mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah," pungkas dia.( Red )
Posting Komentar