News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua KWI - P M.Herman : " KKLB Bermasalah kok bisa mendapatkan Penghargaan ? "

Ketua KWI - P M.Herman : " KKLB Bermasalah kok bisa mendapatkan Penghargaan ? "

Lampung Tengah.( TARGETWARTA ) - Anugrah penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koprasi Pratama atas jasa Kepedulian Terhadap Pengembangan Koprasi yang di raih Dra. Hj. Mardiana, MM., yang disebut sebagai Ketua Dewan Koprasi Indonesia (Dekopinda) Lampung Tengah, berbanding terbalik dengan adanya permasalahan Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya, (KKLTB) yang sedang dalam masalah dan dalam proses hukum, lantaran adanya dugaan pungli.
Penghargaan yang didapat Dra. Hj. Mardiana, MM., patut diacungi jempol. Namun, fakta di lapangan, Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya tidak berjalan dengan sehat. Sebab, KKLTB yang dibangun kini sedang bermasalah, bahkan masih dalam proses pemeriksaan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

"Luar biasa ya," ucap Ketua KWI-P Lampung Tengah, M.Herman yang tampak kecewa atas penghargaan yang diterima oleh Mardiana.

Meski mendapat penghargaan, kata M. Herman, persoalan KKLTB akan menjadi bukti bobroknya koprasi di Lampung Tengah. Pasalnya, Koprasi yang dibangun bukanya memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat (anggota koperasi) melainkan menjadi beban bagi ASN dan PTHL. Lantaran, adanya pemaksaan yang mengharuskan seluruh ASN dan PTHL ikut dalam koprasi yang di bentuk. Dengan perintah surat selembaran yang dibuat dan ditandatangani oleh Sekda Nirlan yang juga sebagai Ketua KKLTB Lamteng. 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua DPC KWI-P Lampung Tengah M. Herman meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng segera memanggil Ketua Koperasi Korpri Lamteng Berjaya yang juga menjabat sebagai Sekda segera diperiksa terkait dugaan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTHL dilingkungan Pemkab setempat.

Menurut Herman, Sekda Lamteng seharusnya sudah masuk dalam daftar pemanggilan Kejari untuk segera diperiksa. Sebab, beberapa OPD dan pengurus koperasi sebelumnya telah dipanggil.

“Pemanggilan Sekda akan menjadi penentu Kejari untuk segera menetapkan apakah kasus ini berlanjut atau tidak,” ujar Herman

Sebab, berdasarkan keterangan dari pengurus Koperasi, terdapat kejanggalan keterangan jumlah anggota yang diungkapkan ketua Koperasi, wakil ketua I dan sekretaris yang tidak sinkron.

“Yang menjadi janggal keterangan antara Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris itu tidak sinkron dan beberapa dinas dikatakan tidak ada pemungutan tapi faktanya terdapat pungutan pada PNS Dinas Pendidikan,” bebernya.

Lalu tak hanya itu, sambung Herman, terkait bunga pinjaman yang dikatakan berbentuk syariah tapi faktanya dugaan bunga yang ditetapkan sebesar 13%.

“Para pengurus Koperasi yang dipanggil itu memberikan keterangan berbeda-beda. Ini yang menjadi sorotan, uang yang mereka kelola itu kemana? Kalau kita hitung dari jumlah anggota yang mencapai ribuan dan uang gaji yang dipotong seharusnya saldo yang mereka kelola ratusan juta. Lebih parahnya lagi, kata Sekda, Wakil Ketua dan Sekretaris saldo yang ada di Koperasi kosong,” ungkapnya.

Herman meminta, Kejaksaan Negeri Lamteng segera memanggil Sekda agar permasalahan ini menjadi terang benderang dan tentunya besar harapan ada tersangka dalam kasus ini.

Bahkan, dari persoalan kasus Koprasi KLTB ini, sebanyak 32 bendahara OPD Se-Kabupaten Lamteng di Periksa Inspektorat terkait permasalahan KKLTB, pada Rabu 5 Juli 2023, kemarin. 

"Dari pemerisaan ini pun belum ada kejelasan, dari inspektorat. Namun informasinya sudah di limpahkan ke Kejaksaan, dan dampai saat ini blm ada kejelasan. Artinya, ini masih dalam proses hukum. Namun, hebatnya, pengurus KKLTB Lampung Tengah dapat penghargaan," tandasnya. 

Sebagai informasi, bahwa Dra. Hj. Mardiana, MM., yang meraih penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koprasi Pratama atas jasa Kepedulian Terhadap Pengembangan Koprasi pada peringatan Hari Koperasi Tingkat Nasional ke-76 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Universitas Negeri Padang, (UNP) Sumatera Barat, pada Minggu, 23 Juli 2023 tentu patut dipertanyakan, khususnya dalam kinerja membangun Koperasi KLTB.( Tim )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar