Toni Sastra Jaya SH.MH Mendesak Aparat Penegak Hukum Segera Memanggil Ketua Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya
Kasus dugaan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) terkait Koperasi Korpri Lamteng Berjaya mendapat tanggapan dari Anggota Komisi ll DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Toni Sastra Jaya. SH.,MH
Tosa sapaan akrabnya, mendesak Aparat Penegak Hukum, (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Koperasi Korpri Lampung Tengah Berjaya, (KKLTB) Nirlan yang juga menjabat sebagai Sekda Lamteng.
Ketua Fraksi Demokrat, ini juga menilai perkembangan proses yang selama ini ditangani oleh pihak Kejari Lamteng, belum juga menemukan titik terang.
Meski, pengurus, maupun anggota KKLTB yang telah dipanggil, dan diperiksa pihak Kejari, namun sang Ketua yang dianggap bertanggung jawab dalam persoalan yang dimaksud hingga kini belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kalau terkait dugaan hal itu benar adanya, sesuai dengan data, dan bukti yang lengkap seharusnya Kejari segera memanggil sekda untuk di mintai keterangannya, ujar Tosa.
"Kita tidak ingin, 'Lamteng Berjaya' yang dibangun dengan baik selama ini, berdampak buruk pada sistim pemerintahan," harapnya.
Meski demikian, anggota Komisi ll yang juga sebagai praktisi hukum ini meminta semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan mengawal berjalannya proses yang saat ini sedang, dan masih berjalan di Kejari Lamteng.
"Saya berharap kita dapat bersama-sama untuk mengawal dan mendukung proses yang saat ini sedang ditangani pihak Kejari, agar persoalan ini menjadi terang, Walau langit runtuh sekalipun, kebenaran harus ditegakkan," pungkasnya. (Tim)
Posting Komentar