Gandeng Disdukcapil Lapas Gunung sugih Lakukan Perekaman E - KTP
Gunung Sugih,( TARGETWARTA ) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Senin (13/3/2023). Bertempat di aula Lapas Gunung Sugih sebanyak 12 Orang WBP yang belum melakukan perekaman mengikuti kegiatan perekaman e-KTP.
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Lapas Gunung Sugih dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lampung Tengah yang mana para petugas operator Dukcapil mendatangi langsung ke Lapas Gunung Sugih
Kalapas Gunung Sugih Suprihadi, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pemenuhan hak sekaligus dan dapat terwujud atas kerja sama antara Lapas Gunung Sugih dan Dinas Dukcapil Lampung Tengah.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas respon yang cepat dan baik pembuatan e KTP bagi warga binaan yang berada di Lapas Gunung Sugih nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil warga binaan selama menjalani pidana di lapas Gunung Sugih,” ungkap Suprihadi
Lanjutnya ini merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, Sistem Database Pemasyarakatan yang bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.
Selain perekaman e-KTP Tim dari Disdukcapil juga melakukan aktifasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih
Pemadanan data NIK dan perekaman e-KTP warga binaan ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang, pengecekkan asuransi kesehatan WBP pada BPJS, serta sinkronisasi antara data NIK dengan data SDP di Lapas Gunung Sugih.(Red )
Posting Komentar