Ketua DPD PGK Lamteng Hengky Abu Rizal Menduga Proyek Pengadaan PLTS Ada Persengkongkolan PPK Dengan Pihak Penyedia
Ketua Dewan Pimpinan Daerah, (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, (PGK) Lampung Tengah, Hefky Aburizal menduga dalam proses pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah Puskesmas setempat, adanya persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Keja (Pokja) dan pihak Penyedia.
Hefky mendesak Komisi lV DPRD untuk memanggil pihak Dinkes untuk bisa menjelaskan terkait proses, hingga izin dalam pengadaan proyek pemasangan PLTS di sejumlah puskesmas yang dikeluhkan tidak ada yang berfungsi sebagaimana peruntukannya.
"Saya dapat informasi bahwa PPK dalam pengadaan PLTS itu adalah Bidang Pengendalian Penyakit (PP) Dinkes Lamteng, Nurohman. Kalau itu benar, berarti dari awal penunjukan PPK itu saja memang sudah salah, dan perlu untuk dipertanyakan," ujarnya, Minggu (15/01).
Kita tidak ingin sambung Ketua DPD PGK Lamteng ini, anggaran yang dikeluarkan begitu fantastis tetapi manfaatnya tidak ada. Hal-hal seperti ini perlu adanya pengawasan dari pihak APH seperti Kejari untuk dapat melakukan monitoring kegiatan yang dimaksud. Dimana ada indikasi dugaan korupsi, dan bancakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait didalam proses pengadaan proyek PLTS tersebut.
"Kalau benar apa yang dikatakan oleh anggota Komisi lV DPRD, dipemberitaan kemarin, saya sebagai Ketua Ormas PGK bersama masyarakat Lamteng, sangat mendukung langkah itu. Untuk Komisi IV segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinkes," ungkap Hefky.
Hefky menyebut, tentunya harus ada persyaratan, mekanisme dan prosedur yang harus dilengkapi dan dikuasai oleh penyedia atau pihak ketiga dalam proyek PLTS yang dimaksud, agar ada manfaat yang berkelanjutan, bukan sekedar asal terlaksana yang pada akhirnya program yang diharapkan tidak berjalan dan berfungsi seperti yang diharapkan.
"Kita tunggu saja apa hasil rapat DPRD dengan Dinkes, apa jawaban dari Dinkes dalam permasalahan ini. Apakah dalam proses pengadaan PLTS itu sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang seharusnya, atau bagaimana, kita berharap semua harus jelas dan transpran. Dan semua itu adalah tugas Legislatif sebagai perpanjangan mata, telinga, dan tangan masyarakat, yang dipilih sebagai lembaga pengawasanan kinerja Pemerintahan," pungkasnya.( Tim )
Posting Komentar