Kadisdikbud Dan Ketua PGRI Lamteng Di Duga Kurang Harmonis,Berbeda Pernyataan
Berbeda pernyataan antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Syarief Kusen dan Ketua Persatuan Guru Republik lndonesia (PGRI) Kabupaten Lampung Tengah, Edy Wahyono terkait biaya anggaran peringatan HUT PGRI Ke.77 yang jatuh pada 25 Nopember 2022 mendatang.
Dari hasil klarifikasi dengan Kadisdikbud, Syarief Kusen yang menjelaskan bahwa tidak ada bahasa iuran dalam pelaksanaan HUT PGRI yang dimaksud, sementara untuk dana yang di galang oleh para guru SeKab.Lamteng itu adalah dana untuk pembiayaan pelaksanaan siminar, dan bimtek para guru, baik yang honorer maupun yang PNS, yang akan berlangsung pada 22-24 Nopember 2022 mendatang di Hotel BBC Bandar Jaya.
"Mungkin salah pemahaman saja, yang jelas hasil rapat beberapa waktu lalu di Kec.Kota Gajah, tidak ada intruksi iuran wajib khususnya bagi honorer. Jadi dari hasil kesepakatan bersama bahwa yang wajib membayar adalah mereka guru PNS yang telah memiliki sertifikasi, sementara bagi guru honorer atau PNS yang belum bersertifikasi untuk biaya di tanggung oleh Sekolah menggunakan Dana BOS," jelas Kusen, menanggapi keluhan guru honorer terkait dana HUT PGRI, Kamis 3 Nopember 2022, kemarin.
Dia juga menyebut bahwa, dalam hal kegiatan HUT PGRI itu pihaknya diminta oleh Bupati, Musa Ahmad untuk mempasilitasi. Dimana khusus untuk guru yang telah memiliki sertifikasi dan mendapat Tunjangan Propesi Guru (TPG) kegiatan seminar itu diwajibkan untuk ikut, dan biaya mereka tanggung sendiri.
"Sementara untuk guru honorer, dan PNS yang belum bersertifikasi biayanya kita bebankan kepada sekolah masing-masing dengan menggunakan Dana BOS," ungkap dia.
Sementara di kutip dari laman Lampost.co, dari pernyataan Ketua PGRI Kab.Lamteng, Edy Wahyono yang mengatakan bahwa dalam rangka menyambut perayaan HUT ke-77 PGRI yang digelar secara gratis khususnya bagi guru honorer.
"Di perayaan HUT PGRI tidak ada iuran dari guru honorer alias gratis. Dimana kegiatan tersebut akan diisi dengan beragam kegiatan, seperti seminar dan worksho, sehingga para guru bisa mendapatkan ilmu agar lebih berkompetensi dan menerima sertifikat sebagai salah satu persyaratan administratif untuk mendaftar ke jenjang lebih tinggi atau ASN," terang Edy Wahyono.
Tentunya dua pernyataan antara Kadisdikbud dengan Ketua PGRI tersebut berbeda dan bertolak belakang, sementara pihak K3S, MKKS, dan Para Kepsek SeKab.Lamteng, menjadi bingung atas dua intruksi yang berbeda tersebut, mereka bingung intruksi mana yang sebenarnya harus di ikuti. Seperti yang di keluhkan oleh salah satu Kepsek SDN di Kec.Terbanggi Besar yang enggan identitasnya di publis mengeluhkan mereka masih bingung terkait dua pernyataan tersebut.
"Kalau kayak gini bingung kami mas, pernyataan dari Kadis para honorer dan guru PNS yang belum bersertifikasi di tanggung oleh Sekolah dengan menggunakan dana BOS, sementara pernyataan dari Ketua PGRI yang mengatakan khusus honorer gratis. Sementara kalau kami salah, kami yang nantinya di tegur," keluh sumber, Jum'at (4/11/2022).
Namun sayangnya ketika awak media ini meminta klarifikasi terkait beda pernyataan tersebut, baik dari Kadisdik maupun dari Ketua PGRI Kab.Lamteng melalui pesan WhatsApp kedua yang bersangkutan belum merespon pesan tersebut. Benarkah isu yang selama ini beredar, bahwa hubungan antara Kadisdikbud dengan pengurus PGRI Lamteng, sedang tidak harmonis..(Red )
Posting Komentar