SMSI Lamteng Bersama LSM LPAB - Yopernus Usud Dugaan Penyalahgunaan DAK Sanitasi
Lampung Tengah(SMSI)( TARGETWARTA ) - Banyaknya dugaan praktik- praktik yang menimbulkan kerugian, baik itu kerugian Negara atau kerugian di tengah- tengah masyarakat penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Sanitasi) sebesar 5 Milyar lebih. Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Penggerak Anak Bangsa Yapernus (LSM LPAB-Yapernus) Provinsi Lampung ajak Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Tengah (Lamteng) Berkolaborasi untuk menuntaskan persoalan- persoalan yang berkaitan dengan bantuan untuk masyarakat dari Pemerintah Pusat, dengan tujuan agar masyarakat penerima bantuan, benar- benar merasakan bantuan tersebut dengan gembira. Hal tersebut disampaikan lansung Sofyan, AS, ST dikantor SMSI Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (29/9/22).
Diketahui Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2022 telah menucurkan dan sebesar 5.040.000.000. yang dibagi untuk pembuatan sapitank plus bilik di 12 Desa. Dari setiap desa mendapatkan 50 titik atau 50 kepala rumah tangga, total keseluruhan Lamteng tahun ini mendapatkan 600 titik dari 12 desa dan satu titik mendapatkan anggaran 8.400.000.
Lokasi Sasaran Kegiatan:
1. Kecamatan Gunung Sugih 2 Desa
2. Kecamatan Pubian 5 Desa
3. Kecamatan Padang Ratu 2 Desa
4. Kecamatan Selagai Lingga 2 Desa
5. Kecamatan Bandar Mataram 1 Desa
Selain mengajak kolaborasi, Ketua LSM LPAB- Yapernus Provinsi Lampung juga menguraikan bermacam- macam bukti dugaan Gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lamteng. “Kita berbicara berdasarkan bukti yang kita dapatkan dan kita kumpulkan sejak awal dilapangan, diatantaranya, bukti gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Perkim beserta kroninya, lalu bukti, dokumentasi saat investigasi, baik itu gambar, video ataupun percakapan dengan para narasumber dilapangan,”ucap Sofyan,AS,ST.
Apapun yang akan terjadi, dirinya juga memiliki tekad penuh untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Karena dinilainya, wajib baginya melaporkan kegiatan tersebut sampai ke Pusat, agar perjuangan Bupati Lampung Tengah untuk mensejahterakan masyarat benar- benar maksimal, serta tidak dimanfaatkan oleh para oknum yang memiliki kepentingan berbeda.
“Saya sudah membeli satu unit Tanki Sanitasi di Pabrik tersebut sebagai sample dan harganya hanya 2.400.000, itupun beli satuan, berbeda harga jika kita beli dengan kapasitas yang banyak, artinya jika bantuan tersebut dianggarkan untuk pabrikasi sebesar 3.800.000, terdapat markup anggaran sebesar 1.400.000, lalu saya juga telah mendapatkan bukti dugaan gratifikasi sebesar 500.000 per titik dengan tujuan agar bisa mempercepat pencairan dan saya juga telah mendaptkan bukti juga terkait gratifikasi sebesar 5.000.000 perkampung, dengan tujuan untuk pembuatan Surat Pertangungjawaban (SPj), dan para saksi yang kita dapatkan siap dihadapkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk di mitai keterangan, ”urai Ketua LSM LPAB-Yapernus Provinsi Lampung.
Tak main- main, terkait laporan yang akan disampaikan kepada Lembaga Anti Rasuah itu, dirinya menyampaikan, secepatnya akan disampaikan langsung tanpa perantara, paling lambat pekan depan. “Kita akan sampaikan lapor tersebut secara langsung ke KPK, dan tentunya akan kita tembuskan ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementrian PUPR dan Komisi III DPR RI. Hal ini saya lakukan bentuk dukungan kita kepada Kepala Daerah yang benar- benar bekerja untuk kepentingan rakyatnya, jangan sampai Bupati sudah habis waktu untuk memperjuangkan masyarakat Lamteng agar lebih sejaktera, akan tetapi ada oknum- oknum yang bermain dibelakangnya,”tutup Sofyan.
Menyikapi ajakan Berkolaborasi untuk mengungkap kebenaran dilapangan. Dengan senang hati SMSI Lamteng siap mengawal persoalan tersebut dengan pemberitaan sampai tuntas. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua SMSI Lamteng, Sudirman Hasanudin, S.AP. “Saya sepakat untuk satu persoalan ini kita berkolaborasi, dengan Misi yang sama, Kita semaksimal mungkin harus bantu pemerintah dengan cara kita masing- masing, untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah selangkah lebih baik lagi dari sebelumnya. Jangan sampai jerih payah Kepala Daerah dipandang sebalah mata dan hasilnya berdampak mubasir dikemudian hari. Sedikit kita ulas, untuk menjemput suatu program ke Pemerintah Pusat bukanlah hal yang mudah, tentunya memerlukan pikiran, tenaga dan waktu. Jadi hayo kita berfikir yang positif untuk kemajuan bersama,” singkat Ketua SMSI Lamteng. (TIM SMSI Lamteng)
Posting Komentar