News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinas BMBK Lamtim,Di Duga Kondisikan Salah Satu Perusahaan Rekanan Bermasalah

Dinas BMBK Lamtim,Di Duga Kondisikan Salah Satu Perusahaan Rekanan Bermasalah



Lampung Timur - ( TARGETWARTA ) -
Pekerjaan pembangunan tahap.ll proyek Jembatan Kalipasir, Lampung Timur, dengan pagu anggaran sebesar Rp.9.880.000.000 (9,8 Milyar) di pertanyakan oleh pihak rekanan, dan warga setempat, pasalnya CV. Panji Sebuai, yang beralamat di Jalan. Tengku Umar, Gang.Ultra Kedaton, Bandar Lampung, yang telah dinyatakan putus kontrak masih bisa mengerjakan proyek pembangunan yang dimaksud.


Menurut salah satu sumber yang enggan identitasnya di publis mengatakan bahwa, kegiatan pembangunan yang di gelar oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Timur, terindikasi ada dugaan pengondisian yang dilakukan oleh pihak Dinas BMBK Kab.Lamtim.


"Sepengetahuan saya CV itu telah putus kontrak, pada Desember 2021 lalu, tetapi mengapa masih bisa melakukan pekerjaan lanjutan pembangunan proyek jembatan itu masih menggunakan CV yang sama. Bahkan sampai saat ini pekerjaan pembangunan jembatan itu masih tidak selesai dikerjakan, hingga memasuki pertengahan tahun 2022 saat ini," terang sumber, kepada media ini, Rabu (24/08/2022) 


Dari informasi yang kami dapat, masih menurut sumber menyebut bahwa, perpanjangan kontrak yang dilakukan oleh pihak rekanan CV. Panji Sebuai juga dapat persetujuan dari pihak Dinas terkait. Yang mana seharusnya, dengan adanya pemutusan kontrak itu berarti pihak rekanan CV yang di maksud sudah tidak bisa lagi untuk melanjutkan proyek pekerjaan itu.


"Dengan sudah adanya pemutusan kontrak itukan artinya, tidak ada lagi kewenangan pihak CV Panji Sebuai dalam hal penyesaian pembangunan. Yang mana seharusnya proyek itu di lakukan proses lelang lanjutan, atau bagaimana," ungkap sumber.


Dengan adanya dugaan temuan itu, tentunya menjadi tanda tanya bagi kami, khususnya pihak rekanan yang lain, ada apa dalam hal ini. Apakah pihak Dinas terkait telah dikondisikan, atau benar adanya dugaan KKN antara pihak rekanan dengan Dinas BMBK dan Pokja ULP yang ada di Kab.Lamtim.


"Kita minta terkait hal ini pihak Dinas terkait dapat memproses, dan menindaklanjuti hal ini. Dan lebih terbuka terkait proses dan lelang yang di gelar. Saat ini kita bersama rekan-rekan yang lain, sedang mengumpulkan data, dan alat bukti tambahan untuk melaporkan terkait hal ini ke APH," tegasnya.( Red )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar