PEMDES Negeri Katon,Tegur Warga Yang Tak Pasang Bendera
Pada kesempatan ini perangkat desa yang mewakili kepala desa negeri katon Dian Pajri terdiri dari zulakrnain selaku kaur pembangunan, Dedi selaku kesra beserta linmas.Kali ini menyambangi kerumah rumah warga serta pelaku usaha seperti toko - toko yang tidak mengikuti himbauwan pemdes Negeri Katon.
himbauwan kepala desa disampaikan oleh Zulkarnain yang mewakili kades kepada masyarakat yang tidak mematuhi pemerintah daerah Lampung Timur melalui pemdes Negeri Katon agar kedepan lebih disiplin lagi untuk mengikuti perdes yang berlaku.
" Kami pemerintah Desa Negeri Katon sangat Menyayangkan Kepada Masyarakat Yang Tidak Mengindahkan Woro2 yang telah Kami Sampaikan Dari Beberapa Pekan Yang Lalu kepada Semua Lini Masyarakat Yang Ada Di Desa Negeri Negeri Katon Agak Melaukan Pemasangan Bendera Merah Putih Beserata Umbul2 dalam Rangka Memperingati HUT RI ke 77"ungkapnya
Lanjutnya,Mengingat desa negeri katon merupakan desa senter berbatasan langsung dengan desa Tanjung Harapan pas berada ditengah tengah kecamatan Marga Tiga,kita malu dengan warga desa tetangga dan kami selaku perangkat ditegur oleh kades.
" dan untuk saat ini tidak akan di kenakan sanksi apapun melaikan hanya teguran ,untuk selanjutnya PEMDES Desa Negeri Katon akan melakuan Hearing sanksi apa yang akan Di berikan Kepada Masyarakat yang melanggar/membangkangi aturan pemerintah desa yang telah di tetapkap" ujarnya
Diakhir sidak Zulkarnain dan Dedi mewakali kades negeri katon Dian Pajri meminta kepada masyarakat supaya tidak mengabaikan peraturan desa yang sudah menjadi kesepakatan bersama agar kita bersama - sama bisa membangun sinergi antar warga dan pemerintah desa.(feru)
Posting Komentar