Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Sukadana Mengungkap Serta Memproses Hukum Pelaku
Lampung Timur.( TARGETWARTA )
Korban pemerasan oknum wartawan, yang terjadi pada beberapa bulan lalu di wilayah Kec.Sekampung, Lampung Timur, Masrio S.H mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, dalam mengungkap dalam proses hukum pelaku.
Hal itu diungkapkan Masrio S.H saat sebagai saksi Secara Virtual pada persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Sukadana, Kamis (19/05/2022).
"Atas nama pribadi, saya mengucapkan terimakasih, dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja pihak APH khususnya Kejari Sukadana hingga masuk dalam proses persidangan," ujar Masrio S.H, saat dikonfirmasi awak media ini usai sidang.
Menurut Masrio S.H, terkait soal pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan itu yang menimpa dirinya pada beberapa waktu lalu telah memasuki tahap Kedua persidangan di PN Sukadana. Untuk itu dirinya beserta keluarga khususnya sangat berterimakasih atas apa yang dilakukan oleh pihak APH hingga proses persidangan itu dapat di gelar Walau pun secara Virtual.
"Saya berharap, dalam proses persidangan selanjutnya pihak JPU maupun PN Sukadana dapat menjatuhkan hukuman yang setimpal, dan seadil-adilnya terhadap pelaku, sesuai dengan Pasal dan UU yang berlaku," harapnya.(Dhn)
Posting Komentar