News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ini Katanya Inspektur Kusuma Riyadi Terkait Isu Jual Beli Jabatan ASN Di Lingkungan Pemkab Lamteng

Ini Katanya Inspektur Kusuma Riyadi Terkait Isu Jual Beli Jabatan ASN Di Lingkungan Pemkab Lamteng

Lampung Tengah.( TARGETWARTA ) - Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, sedang melalukan proses penyelidikan terkait beredarnya isu jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

"Kita telah memanggil pihak yang di duga membeli jabatan, seperti dalam isu yang beredar, untuk di konfirmasi oleh tim Irbansus," ujar lnspektur Kab.Lamteng, Kusuma Riyadi diruang kerjanya, Rabu (18/05/2022).

Menurut Inspektur, dalam surat laporan yang berisikan data tersebut di terima pihaknya belum bisa di kategorikan sebagai laporan sah, karena alamat pelapor tidak tertera dengan jelas, dalam alamat surat tersebut hanya tertera beralamatkan di Jalan.Pramuka Bandar Lampung, namun pastinya dimana, tidak ada keterangan jelas.

"Sebenarnya surat itu bukan laporan, hanya pemberitahuan saja. Hanya saja tembusan surat itu memang salah satunya ke lnspektorat. Bahkan siapa yang mengatasnamakan Drs. Hermansyah, M.M itu kita masih menyelidikinya. Meski demikian sesuai dengan intruksi Bupati. Musa Ahmad untuk kita segera menyelidiki, dan memproses pihak-pihak terkait dalam hal itu, untuk mencari tahu kebenaran isu yang di maksud," ungkap Kusuma Riyadi.

Lebih lanjut lnspektur mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada masing-masing ASN yang namanya ada dalam daftar surat yang dimaksud, dan sudah di konfirmasi dan di mintai keterangannya, yang mana dari 7 orang ASN tersebut sudah 5 orang yang hadir memenuhi panggilan pihaknya, sementara 2 lainnya masih belum bisa hadir dengan alasan adanya halangan terkait urusan keluarga.

"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kita sudah bisa menyampaikan hasil dari proses penyelidikan Tim Irbansus, untuk nantinya apakah kita lnspektorat atau bapak Bupati langsung yang menyampaikan ke publik terkait kebenaran isu ini," kata Inspektur.

Diketahui surat laporan yang ditujukan kepada pimpinan KPK di Jakarta itu, beredar kemarin, Selasa 17 Mei 2022 yang mengatasnamakan masyarakat Lamteng, yang di tandatangani oleh, Drs.Hermansyah, M.M sebagai pelapor, bahkan dalam surat laporan itu lengkap dengan data-data ASN yang akan menduduki jabatan strategis dilingkup Pemkab.Lamteng, jumlah besaran dana untuk menduduki jabatan strategis tersebut, termasuk siapa-siapa pihak atau ASN yang memungut dana tersebut tertera jelas dengan rinci.(Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar