Program 5 Tahun Ke Depan,Pemda Lamtim Minta Masukan Berbagai Elemen Masyarakat.DPC ASKONAS Kecewa Masukannya Tidak Di Indahkan
Bupati Lampung Timur, Lampung Timur M. Dawam Rahardjo. membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan RPJMD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021-2026.
FGD digelar melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Lampung Timur, Kamis (22/04/2021).
Melalui diskusi tersebut, Bupati berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan berpartisipasi aktif dan memberikan masukan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Disampaikan Bupati, penyusunan RPJMD ini harus berkesinambungan dan mengacu ke Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
” pembangunannya harus sesuai dengan RPJMD. Penyusunan RPJMD juga harus mengacu kepada visi misi pada saat pencalonan Bupati & Wakil Bupati Lampung Timur Terpilih, Sehubungan dengan itu, atas nama Pemerintah Daerah minta sumbang saran dari berbagai elemen masyarakat terkait penyusunan program pembangunan ke depan,” jelas Bupati.
Masukan dari berbagai unsur masyarakat, menurut M. Dawam Rahardjo sangat penting sebagai upaya mematangkan rencana program pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Kami sangat berharap masukan, sumbang saran dan ide dari elemen masyarakat. Tanpa terkecuali,mulai dari program pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, infrastruktur, pertanian, pariwisata, peternakan, termasuk program Perlindungan Anak dan lain sebagainya,” beber Bupati.
Sementara itu, Kepala Bappeda Lampung Timur, Fuji Rianto menyebutkan bahwa FGD ini merupakan tahapan awal penyusunan RPJMD Lampung Timur Tahun 2021-2026.
” Penyusunan RPJMD ini merupakan komitmen pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan. Masukan dan sumbang saran dari berbagai pihak sangat diharapkan. Kita ingin mendapatkan referensi terkait penyusunan rencana pembangunan ini,” jelas Fuji.
Dalam FGD tersebut Bappeda mengundang berbagai elemen masyarakat seperti LPAI, LMP, KNPI, IDI, PWI, NU, Ansor, Muhammadiah FKUB, IBI, Pokdarwis, Kadin, DPC ASKONAS, KONI, Karang Taruna, Gapoktan, dan unsur lainnya.
Pada kesempatan Diskusi ini perwakilan LPAI Lampung Timur menyampaikan, bahwa
Kualitas perlindungan anak yang dilakukan pemerintah daerah Lamtim masih harus ditingkatkan.
memang secara makro, Kita memiliki aturan-aturan seperti Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, peraturan daerah (perda) perlindungan anak. Kemudian secara pendanaan maupun programnya juga sudah tersedia.
"Tetapi kualitasnya masih sangat-sangat harus ditingkatkan."
Implementasi perlindungan anaknya hanya di permukaan saja sedangkan anak-anak ada di desa-desa serta kebawahnya tidak tersentuh. Jadi, level yang harus dijangkau yaitu kecamatan dan desa bahkan sampai dengan tingkat RT" pemda harus bekerja sampai akar rumput, tidak hanya level kabupaten tapi desa bahkan RT." Apalagi Lampung Timur sudah menyandang predikat Kabupaten Layak Anak ( KLA ) tingkat Madya yang akan meningkatkan kembali ke level Nindya & Utama, akan tetapi Kekerasan masih sangat tinggi, oleh karena itu harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah daerah setempat, bukan hanya sekedar program ramah anak semata karena jangkauan masih luas," Ujar LPAI Lampung Timur.
Masih ditempat yang sama Rifki Ketua DPC Askonas Lampung Timur berharap peran serta masyarakat dalam dalam proses penyusunan RPJMD kabupaten bukan saja pada tataran formal seperti konsultasi publik pada Hari ini.
Bappeda juga harus membuka ruang Lebih luas untuk berdiskusi dalam rangka mempertajam prioritas pembangunan karna implikasi tuntu saja pada Rancana aksi
Selanjutnya yang akan di susun oleh OPD dengan melibatkan mitra strategisnya, antara lain KADIN, KNPI, LPAI, MUI, FKUB, Lembaga Adat dan Kelompok Masyarakat di Lampung Timur.
Di era transparansi informasi saat ini, masyarakat punya hak untuk terlibat dan tahu perencanaan serta alokasi anggaran pembangunan di lampung timur.
Berapa serapan dana Migas pulau Segama Lab. Maringgai untuk pembangunan Lampung Timur, bagaimana menjadikan ibukota Sukadana menjadi lebih hidup dan menjadi pusat perdagangan barang dan jasa lampung timur, bukan hanya sebagai penyangga perekonomian daerah disekitarnya, ujar Rifki
Lebih lanjut ketua DPC Askonas ini menyampaikan, Kita perlu menterjemahkan prinsip partisipatif bukan pada wilayah formal tetapi pada proses penyusunan sebelumnya bagai mana modul itu disiapkan, kita butuh ruang yg lebih konfrehensif untuk bisa melihat Lampung timur secara menyeluruh apalagi kita sudah berada pada baba akhir dari perjalan RPJMD kabupaten.
Apakah status kota sukadana yang sebelumnya PKW (Pusat Kegiatan Wilayah) menjadi PKL (Pusat Kegiatan Lokal) terpantau dengan baik oleh Bappeda Lampung Timur serta anggota parlemen Propinsi Lampung dapil Lampung Timur..? Hal ini akan berimplikasi terhadap proses pembangunan di Lampung Timur..
Jalan rusak, sulitnya distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta harga jual komoditas dipasaran tentu harus disiapkan formulasi efektif untuk menstimulus semuanya. Agar Visi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Berjaya dapat terwujud.
Dan jika kita baca perda RTRW Lampung Timur no. 04 Tahun 2012,kita belum memiliki zonasi pendidikan,ini menjadi PR kita bersama, tentu kita berharap Birokrasi dipemerintahan bisa lebih terbuka dan merangkul semua elemen untuk terlibat dalam pembangunan, Tegas Rifki.(Tim)
Posting Komentar