Bupati Lamteng Musa Ahmad Tinjau Dinas Perhubungan Melihat Secara Langsung Pelayanan Uji (KIR)
Dalam rangka untuk selalu memastikan semua pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan maksimal, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad melakukan peninjauan ke Dinas Perhubungan setempat, melihat secara langsung pelayanan Uji KIR sebagai tanda kendaraan layak secara teknis di jalan raya, Kamis (15/04/2021).
Didampingi Kadishub Lamteng, Helmy Zain bersama Kabid.Lalin, Desrio dan Kabid.Pengujian, Abdi Hans Bupati melihat secara langsung pelayanan Uji KIR yang menurutnya sudah berjalan cukup baik. Dimana untuk Uji kIR dilakukan hanya dalam waktu 20 menit, sudah bisa selesai. Dan durasi tersebut lebih cepat dari seharusnya, yaitu 49 menit. Dalam kegiatan itu juga Bupati, Musa melakukan pemasangan stiker secara simbolis tanda bukti lulus uji kendaraan.
"Pelayanan di Dishub saya rasa sudah cukup baik, namun perlu untuk di tingkatkan lagi demi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat. Dan tentunya jangan ada pungli dalam melakukan pelayanan," ujar Musa.
Bupati juga mengatakan bahwa, sebagai aparatur negara sudah seharusnya kita semua bekerja semaksimal mungkin, apa lagi Dishub memiliki interaksi yang intens dengan masyarakat. Oleh sebab itu wajib mengutamakan kepentingan masyarakat Lamteng, khususnya.
Selain itu menurut Bupati, Dishub merupakan unsur pelaksana Pemerintah di bidang perhubungan, tentunya jadwal pelayanan pengujian di Dishub harus ada batas waktu yang telah di tentukan, dimana dalam pelayanan selama bulan suci ramadhan di mulai pada pukul 08.00 Wib sampai pada pukul 15 00 Wib.
"Sistem pelayanan yang ada di Uji KIR ranmor Dishub Lamteng, satu-satunya pelayanan yang terakreditasi A seProv.Lampung. dengan menerapkan sistem penerbitan bukti lulus uji elektronik," ungkap Musa.(Ki)
Posting Komentar