LPAI Lampung Timur Gerak Cepat Bentuk Satgas Perlindungan Anak Tingkat Desa Dan RT (SPARTA)
Lampung Timur.(Targetwarta) -.Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Timur, berdasarkan rencana kerja LPAI akan membentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT dan RW (SPARTA) & Satgas Perlindungan Anak tingkat Desa yang sebelumya diakhir tahun 2020 sudah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak di 24 Kecamatan Se- Kabupaten Lampung Timur untuk bisa mendeteksi kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap anak sejak dini.
Menurut Ketua LPAI Lampung Timur Rini didampingi Sekretaris Arip memgatakan, Perlu dibentuknya satgas Perlindungan Anak Tingkat Desa & di tingkat RT dan RW, untuk preventif.
Semua pihak dari lingkungan terkecil harus kompak memberikan perlindungan kepada anak, agar anak terhindar dari segala bentuk kekerasan. Nantinya, selain mendeteksi kekerasan anak di lingkungan rumah, Satgas juga bertanggungjawab mengawasi tempat-tempat warung internet yang sering digunakan anak-anak untuk mengakses dunia maya.
Masalah ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga lingkungan sekitar, Imbuh Rini.
Lebih lanjut Mengenai Gerakan Nasional Anti kejahatan Seksual terhadap Anak yang digagas pemerintah, Ketua LPAI Lampung Timur ini berharap tidak sekedar seremonial. Namun harus ada langkah konkret, di antaranya membentuk Satgas khusus perlindungan anak. Karena begitu maraknya kekerasan seksual yang dialami anak-anak disebabkan paparan tontonan pornografi yang semakin mudah ditangkap maupun kekerasan yang lainnya.(Red)
Posting Komentar