Pemkab Lamtim Melalui Bupati Dawam Cek Fisik Kendaraan Dinas (Randis)
Lampung Timur.(Targetwarta) -Dalam rangka tertib administrasi, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo bersama Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi melakukan pengecekan Kendaraan Dinas (Randis) di Lapangan Pemkab, Jumat (26/3/2021).
M. Dawam Rahardjo mengatakan kendaraan dinas merupakan aset daerah sebagai penunjang untuk pelayanan kepada masyarakat. “Aset merupakan sumberdaya ekonomi milik daerah untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata M. Dawam Rahardjo.
Ditambahkannya, apel kendaraan bertujuan untuk tertib administrasi. Pengecekan terkait administrasi pajak kendaraan, pemeliharaan kendaraan dan administrasi pengguna kendaraan. “Keberadaan aset menjadi beban biaya kalau tidak di rawat serta mengakibatkan penurunan nilai aset,” kata M. Dawam Rahardjo.
Lebih lanjut, pemegang kendaraan dinas harus bertanggung jawab terhadap kondisi kendaraannya. Karena untuk perawatan kendaraan tidak sepenuhnya di tanggung keuangan daerah. “Sebagain perawatan tanggung jawab pemegang kendaraan, dan pemegang kendaraan dapat benar-benar melakukan perawatan kendaraan yang dipegangnya,” kata M. Dawam Raharjo.
Lebih lanjut, apel kendaraan agar tertib administrasi termasuk masalah pajak kendaraan dan administrasi pergantian pemegang kendaraan. “Pergantian pemegang kendaraan yang tidak sesuai dan kendaraan mati pajak akan segera di tertibkan,” kata M Dawan Raharjo.
Saat ini, Kendaraan dinas roda empat dan roda enam yang tercatat sebagai aset daerah sebanyak 541 unit kendaraan.(Nova)
Posting Komentar