News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rapat Kordinasi Percepatan Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021

Rapat Kordinasi Percepatan Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021

Lampung Timur.(Targetwarta) - Sekda Lampung Timur Tarmizi, membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lampung Timur tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Aula utama Pemda Lampung Timur , Senin (15/03/2021).

Dalam sambutannya Sekda Lampung Timur ,  menyampaikan, dalam penilaian Kota Layak Anak ini Kabupaten Lampung Timur saat ini berada pada level Madya, diharapkan pada tahun ini kita dapat menaikan menjadi level Nidya / Utama,  Dalam pembahasan KLA Kabupaten Lampung Timur ini setiap leading sektor terkait akan membuat rencana aksi dan inovasi yang akan diimplementasi untuk Kota Layak Anak (KLA), sesuai dengan surat keputusan Bupati Lampung Timur kepada Instansi Terkait, LPAI & Forum Anak, yang dalam ini juga menyampaikan seperti dinas perhubungan untuk membuat Zona Selamat Sekolah (ZSS), dan untuk dinas sosial, kesra, Dinas PU & Perkim agar dapat membuat ruang bermain ramah anak dan bagi disabilitas, Imbuhnya.

Rapat koordinasi percepatan pengembangan kabupaten layak anak ini diikuti oleh OPD terkait seperti Bappeda, Dinas PPPA, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas PMP, Direktur Rumah Sakit, Forum Anak, LPAI & Satgas Perlindungan Anak serta seluruh stakeholder terkait.

Dalam kesempatan diskusi dengan Gugus Tugas percepatan KLA tersebut, Sekretaris LPAI & Juga Sekretaris Satgas Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur menyampaikan , Perda Pemerintah Daerah  untuk menuju Kabupaten Layak Anak sudah di dikeluarkan dengan keputusan Bupati Lampung Timur sudah sejak tahun 2016, jadi semua stake holder seharusnya sudah mengetahuinya, akan tetapi apabila Perda itu tidak tidak didukung dengan Komitmen bersama oleh Pemerintah & masyarakat, Perda itu tidak ada gunanya, oleh karena itu lebih lanjut Arip menegaskan kembali kepada seluruh Tim gugus tugas percepatan Kabupaten Layak Anak Lampung Timur untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Layak anak yang bener2 terjadi, sehingga anak Lampung bisa terlindungi secara utuh,' ujar Arip.

Masih ditempat yang Sama Kemenag Lampung Timur mengatakan sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh LPAI & pihaknya serta jajarannya siap bersedia untuk mendukung dengan kemampuan yang ada, guna untuk mewujudkan kabupaten kayak anak.
Lebih lanjut Rita Witriati  Kadis PPPA Lampung Timur menyampaikan
Ada Lima Klaster Hak Anak yang harus dipenuhi agar sebuah kota mendapat Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).

Klaster 1 : 
Terkait hak sipil dan kebebasan. 
Salah satu yang paling penting adalah hak anak untuk mendapat identitas, termasuk pelayanan Akte Kelahiran gratis. Selain itu, anak juga berhak untuk mendapat informasi Layak Anak.

Klaster 2  : 
Terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan anak. Klaster ini lebih mengarah pada ketersediaan lembaga konsultasi bagi keluarga terkait pengasuhan dan perawatan anak. 

Klaster 3  : 
Terkait kesehatan dasar dan kesejahteraan anak. Klaster ini, lebih menyoroti tentang pelayanan kesehatan anak. Mulai dari pemenuhan gizi ibu hamil hingga kesehatan dan gizi anak ketika dalam masa pertumbuhan. Selain itu, pelayanan posyandu dan puskesmas Layak Anak juga harus menjadi perhatian.

Klaster 4  : 
Mencakup pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Jadi, setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan yang layak dengan fasilitas yang layak anak.

Klaster 5  :  
Perlindungan khusus. Diantaranya, penanganan ketika anak dalam situasi konflik atau eksploitasi, dan anak berkebutuhan khusus.

Untuk mencapai lima klaster KLA tersebut, diperlukan kerjasama serta koordinasi lintas sektor di pemerintahan daerah Kabupaten Lampung Timur, kalau dikecamatan bisa berkoordinasi dengan Camat & Jajarannya, Polsek, UPTD Pendidikan & jajarannya, KUA juga Puskesmas/Pustu serta Desa, Tutup Kadis PPPA Lampung Timur.(Tim-Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar