SMP N 1 Seputih Surabaya Di Duga Menyelewengkan Dana Bos Di Tahun 2020
Lampung Tengah.(Targetwarta) - SMP N 1 Seputih Surabaya Sebagai Penerima Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2020.DI Duga Menyalahi Aturan Petunjuk Teknis Yang Ada,Dan Sangat Mengherankan Bisa Terjadi Pada Sekolah Berjenjang Pertama Seperti SMP N 1 Seputih Surabaya.
Pada Tahap 2 : Di Komponen Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakurikuler, Menganggarkan Dana BOS Sebesar Rp 11.400.000.
Pada Tahap 3 :Di Komponen Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakurikuler Menganggarkan Dana BOS Sebesar 24.106.200.
Yang Mana Kita Ketahui Pada Saat Tahap 2 (Mei - Agustus)Seluruh Provinsi Di Indonesia Menerapkan PSBB.Sedangkan Untuk Pembelian Pulsa Data Atau Layanan Pendidikan Daring Berbayar Bagi Pendidik Sudah Masuk Di Komponen Langganan Daya Dan Jasa.Sebagaimana Yang Di Maksud Dalam Pasal 9 Ayat 2 Hurup g,Komponen Administrasi Kegiatan Sekolah Dapat Di Gunakan Untuk Pembelian Cairan ,Atau Sabun,Pembersih Tangan,Pembasmi Kuman (Disinfectant)Dan Masker.Sebagaimana Yang Di maksud Dalam Pasal 9 Ayat 2 Huruf g.
Saat Di Kompirmasi Awak Media Dan Tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indefendent Pemberantasan Korupsi ( LSM GIPAK ) Lampung Tengah Via Telepon What's App,Kepala Sekolah SMP N 1 Seputih Surabaya Muji Sumarni Menyatakan " Itu Udah Sesuai Dan Kami Sudah Di Periksa Oleh Tim Inspektorat",Kami Menyayangkan Inspektorat Yang Sudah Meloloskan Laporan SMP N 1 Seputih Surabaya. untuk Selanjutnya Kami Akan Menanyakan Prihal Penggunaan Anggaran Siluman Ini.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indefendent Pemberantasan Korupsi (LSM GIPAK) Sudah Melayangkan Surat Klarifikasi Perihal Dana BOS Tahun 2020 Ke SMP N 1 Seputih Surabaya Pada Tanggal 11 Pebruari 2021 Dengan Nomor Surat 163/LSM GIPAK/LT/ll/2021.Sampai Dengan Saat Ini Tidak Mendapatkan Balasan Atau Jawaban.
Anggaran Pada Komponen Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakurikuler Pada Tahap 2 Dan 3 Pada Tahun 2020 Tahap 2 Sebesar Rp 11.400.000 Sedangakan Di Tahap 3 Sebesar Rp 24.106.200.Di Duga Telah Di Selewengkan Pihak Tertentu.Hal Ini Akan Kami Tanyakan Kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayan Lampung Tengah,Dan Kami Akan Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agar Mengoreksi Sejumlah Uang Negara Yang Masuk Di SMP N 1 Seputih Surabaya Melalui Anggaran Dana (BOS) Tahun 2020.Dan Di Harapkan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Dapat Peran Aktif Menyoroti Anggaran Dana (BOS) Tahun 2020 Yang Di Kelola Oleh Sekolah SMP N 1 Seputih Surabaya.
Di lain Waktu Terpisah Kamis 4-3-21 Tim Investigasi Dan Media Targetwarta Mendatangi Kembali SMP N.1 Seputih Surabaya Menanyakan Prihal Jawaban Surat Klarivikasi Pengunaaan Dana BOS Tahun 2020 Namun Sangat Di sayangkan Tidak Di Temukan Kepala Sekolah Di Tempat.Menurut Keterangan Dari Salah Satu Dewan Guru Mengatakan Suratnya Sudah Di Sampaikan Kepada Kepala Sekolah.Namun Saat Ini Kepala Sekolah Nya Sedang Tidak Ada Di Sekolah.
Ditempat Terpisah Saat Tim Investigasi Masuk Ke Ruangan Sekolah Menemukan plavon Sudah Bolong Dan Kusen Kayu nya Sudah Lapuk,Seperti Tak Terawat.
Tim Investigasi Kompirmasi Hal Tersebut Kepada Waka Kesiswaan Sutrisno Mengenai Pengunaan Dana BOS Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Di Tahun 2020 Sutrisno Mengatakan "Tidak Ada Kegiatan Ekstrakurikuler Kan Di waktu Itu Dilarang Untuk Kumpul Kumpul,Itu kan Masa Pandemi" Katanya Sutrisno.Sedangkan Laporan (BOS ) Online SMP Negeri 1 Seputih Surabaya Di tahun 2020 Ada Kegiatan Ekstrakurikuler nya,Di Tahap 1.Rp 38.081.000. Tahap Rp 2.11.400.000. Di Tahap 3.Rp.24.106.200.Maka Di Duga Kuat SMP N 1 Seputih Surabaya Telah Memanipulasi Anggaran Ekstrakurikuler.
Dan Saat Tim investigasi Menanyakan Tentang BangunanTahun 2020 "Tidak Ada Rehap Gedung Atau Perbaikan Gedung Hanya Bikin Tempat Cuci tangan imbuhnya"Sutrisno.Dan Saat Tim investigasi Menanyakan Kemana Angaran Perawatannya,"Saya Tidak Tau Itu Urusan Kepala Sekolah,Kalau Saya Bagian Ke Siswaan, Saya Cuman Anak Buah Katanya.
Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indefendent Pemberantasan Korupsi (LSM GIPAK) Melayakan Surat Klarifikasi Yang kedua Yang Langsung Di Serahkan Kepada Sutrisno Itu Sendiri.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indefendent Pemberantasan Korupsi (LSM GIPAK) Lampung Tengah Akan Melayangkan Surat Laporan Kepihak Yang Berwajib.Supaya Dapat Menjadikan Efek Jera Dan Tidak Terulang Kembali Pada Sekolah Lain nya,Yang Berada Di Kabupaten Lampung Tengah.(Tim)
Posting Komentar