News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dana Desa (DD) Tahun 2020 Desa Purworejo Di Duga Kuat Di Mark Up

Dana Desa (DD) Tahun 2020 Desa Purworejo Di Duga Kuat Di Mark Up

Lampung Tengah.(Targetwarta)-Aparat  Penegak Hukum (APH) Lampung Khusus nya Lampung Tengah Di Minta Aktif Menyoroti Dana Desa (DD) Yang Di Kelola Oleh Desa Purworejo Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah Setempat.

Dari Penelusuran Media Dan Tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indefendent Pemberantasan Korupsi (LSM GIPAK)Anggaran Ratusan Juta Rupiah Dari Dana Desa (DD)Tahun 2020 Yang Diatur Dan Di kelola Oleh Desa Purworejo Tersebut Di Duga Tidak Jelas Dan Terindikasi Terdapat Mark Up Sehingga Menjadi Celah Oknum Untuk Melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Dari Informasi Yang Di Himpun Dana Desa Tahun 2020 Yang Di Kelola Oleh Penyelenggara Desa Purworejo Mencapai Rp 793.459.000.Kabar Yang Beredar Terdapat Oknum Yang Di Duga Sengaja Memperbesar Nilai Penggunaan Anggaran.

Diantaranya Adalah Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan,Kls Bumil,Lansia, Insentif),Penanggulangan Covid -19, Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa(Pengadaan Buku,Honor,Taman Baca),Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan,Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa Yang Di Duga Kuat Bermasalah Serta Tumpang Tindih.

Sementara Untuk Penyelenggaraan Posyandu(Mkn Tambahan,Kls Bumil,Lansia, Intensif)Rp 11.550.000,Penanggulangan Covid-19 Rp 78.044.000.Pengelolaan Perpustakaan (Pengadaan Buku,Honor,Taman Baca) Rp 9.403.000,Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp 20.784.000,Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa Rp 8.315.000.

Saat Media Dan Tim Investigasi LSM GIPAK Mencoba Mengkompirmasi Prihal Tersebut Kepala Desa Purworejo Kecamatan Kota Gajah Ponirin Mengatakan Saya Tidak Tau Dan Saya Saat Ini Sedang Sakit Tanyakan Kepada Bendahara Saya Santi Katanya.Saat Santi Bendahara Desa Di Kompirmasi Mengatakan Saya Tidak Hapal Dan Saya Lupa,Kilah nya.

Atas Temuan Pengelolaan Yang Di Nilai Tak Lazim Serta Di Duga Terdapat Indikasi Penyalah Gunaan Dan Minimnya Mengakses Informasi Bagian Tersebut Maka Di Harapkan Aparat Penegak Hukum (APH) Mengusud Tuntas Dugaan Mark Up Yang Ada Di Desa Purworejo Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.(Tim)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar