Kakam Gayau Sakti Diduga Pungli
Lampung tengah.(Targetwarta)-Kakam berisial Ms (Maksum) Gayau Sakti Kecamatan Seputih agung kabupaten Lampung tengah.Diduga Melakukan Pemotongan Dana BLT Sebesar 20 Ribu.Selasa tgl 1.12.2020
Saat Wartawan Targetwarta Kompirmasi Dikantor Kepala Kampung (Kakam) Membenarkan Bahwa Ada nya Penarikan Dana Tersebut,Dan Juga Menurut Keterangan Dari Warga Penerima BLT Yang Tidak Mau Disebutkan Namanya,Juga Membenarkan Bahwa Waktu Menerima Bantuan Dipotong 20 Ribu.
Keterangan Kepala Kampung (kakam) MS, Jumlah penerima BLT di desa gayau sakti berjumlah 175 orang .Di Dalam Pemotongan Dana BLT Tersebut Kasi Kesra didesa gayau sakti yang bernama ibu. Patmawati atas perintah saya,ujar Kakam MS.
Sedangkan Menurut Peraturan Pemerintah Sendiri Tidak dibenarkan ada pemetongan dana BLT dalam bentuk apapun.dan sesuai dengan pasal 12,hurup.e.undang undang no 20.thn 2001.atas perubahan undang undang nomor 31 thn 1999.tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.maka kami dari pihak media klarifikasi dengan kakam tersebut dan kakam tersebut mengakui telah melakukan pungutan tapi kakam seolah olah merasa tidak bersalah.(Johan)
Posting Komentar